Sabtu, 25 April 2015

Cara Membentuk Keluarga Bahagia



Menciptakan keluarga bahagia sakinah mawaddah adalah merupakan bagian dari tujuan adanya pernikahan dalam Islam. Selain daripada hal tersebut tujuan manfaat pernikahan adalah merupakan bagian dari mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan panutan kita dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Karena dalam ajaran Islam dan Sunnah Nabi banyak terkandung hikmah dan manfaat yang banyak sekali. Untuk itulah mengetahui cara membentuk keluarga bahagia adalah wajib untuk diketahui oleh para keluarga juga.
Yang dimaksud dengan pengertian keluarga adalah merupakan kelompok paling kecil di dalam sebuah masyarakat,sekurang kurangnya dianggotai oleh suami dan istri atau ibu bapak dan anak-anak. Dan ini adalah asas pembentukan sebuah masyarakat. Fungsikeluarga adalah sebagai fungsi reproduktif, fungsiekonomi, protektif, edukatif, rekreatif.

Sedangkan maksud definisi keluarga sakinah dalam kaidah Bahasa Indonesia sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram. Dan merupakan kondisi yang sangat ideal dalam sebuah kehidupan keluarga yang terbentuk berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.

Sedangkan tujuan pernikahan dalam Islam telah Allah terangkan dalam Al-Qur,an yaitu dalam surat (QS.Ar-Ruum [30]:21) yang artinya :"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

Ada beberapa kiat cara membina keluarga bahagia sakinah mawadah warahmah dalam naungan Islam yaitu diantaranya :

1. Rumah Tangga Dibangun Dan Didirikan Berlandaskan Al-Qur'an Dan Sunnah Nabi.
Asas serta niat awal ketika merintis sebuah keluarga dalam bentuk pernikahan yang syah baik dalam agama maupun sah di dalam aturan negara dalam rangka pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas landasan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata-mata.

2. Membentuk Rumah Tangga Untuk Menciptakan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah).
Ini adalah merupakan cara membina keluarga bahagia dan sakinah selanjutnya. Tanpa adanya 'al-mawaddah' serta 'al-Rahmah', maka sebuah masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam lingkup kecil sebuah keluarga. Dua hal ini merupakan pilar penting yang diperlukan karena sifat kasih sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan saling tolong-menolong dalam kebaikan. Tanpa kasih sayang, sebuah perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi impian semua saja. Dan ini adalah termasuk ciri keluarga bahagia sakinah mawaddah.

3. Bersyukur Telah Dikaruniai Pasangan Hidup.
  Mensyukuri nikmat Allah adalah merupakan kewajiban bagi tiap hamba-hambaNya. Karena tidak sedikit manusia yang sampai akhir hayatnya tidak mempunyai pasangan hidup. Mensyukuri ini juga artinya kita siap dengan kelebihan dan kekurangan pasangan hidup kita. Apapun itu. Karena pada umumnya ketika berkenalan dulu kita hanya mengenal akan kebaikan-kebaikan dari pasangan kita. Setelah kita mengarungi bahtera rumah tangga lambat laun kita juga akan mengetahui kekurangan pada istri atau suami kita. Tetapi italh rumah tangga, saling melengkapi satu sama lain dan menutupi kekurangan satu sama lain. 

4. Memilih Kriteria Suami atau Istri Yang Tepat.
Ini dilakukan sebelum masa pernikahan dimulai. Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam dan shaleh maupun shalehah, berasal dari keturunan dan keluarga yang kita percayai yang baik-baik, mempunyai akhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik. Ini juga yang harus dilakukan dalam rangka untuk sebagai cara menciptakan keluarga sakinah mawaddah warahmah pertama kalinya.

5. Menjalankan Kewajiban dan Hak Sebagai Suami Dan Istri Dengan Baik.
Dalam Islam telah banyak diajarkan bagaimana hak seorang istri, kewajiban seorang istri. Apa saja yang menjadi bagian dari sebuah kewajiban seorang suami, apa hak-hak suami dalam rumah tangga. Bila kesemuanya bisa dijalankan dengan baik maka hal ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan keluarga harmonis dalam sebuah lingkungan masyarakat.



Demikian tadi beberapa kiat meraih keluarga bahagia dan harmonis dalam sebuah keluarga. Karena memang kebahagiaan keluarga dalah merupakan awal baik dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang kuat, beriman dan berakhlak baik serta cerdas di kemudian hari. 



Selain hal tersebut da juga tips keluarga bahagia lainnya diantaranya yaitu :
  1. Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah melulu jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
  2. Ketika biduk rumah tangga dalam masalah, janganlah saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat berpegangan tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
  3. Ketika keluarga belum dikaruniai anak, cintailah istri atau suami dengan sepenuh hati dan senantiasa berusaha dan berdoa.
  4. Ketika sudah mempunyai anak, janganlah membagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan beberapa bagian saja,akan tetapi cintailah suami-istri serta anak-anak dengan sepenuh hati tanpa terkecuali.
  5. Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rejeki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Artikel Terkait

Cara Membentuk Keluarga Bahagia
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Peluang Bisnis Online

Like This